Bea Cukai Denpasar Mengudara di RPKD 92.6 FM Mensosialisasikan Tentang Impor Barang Kiriman dan PUG
Denpasar (14/04/2022) — Bea Cukai Denpasar berkesempatan memberikan sosialisasi di Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) tentang ketentuan impor barang kiriman dan Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang bagaimana prosedur impor barang melalui mekanisme impor barang kiriman kepada masyarakat luas.
Hal ini juga dilatarbelakangi oleh adanya beberapa pengaduan penipuan yang mengatasnamakan bea cukai dengan modus memperoleh kiriman barang dari luar negeri sehingga masyarakat dapat terhindar dari kerugian apabila menjadi korban penipuan tersebut.
Dibahas pula dalam talkshow tersebut adalah tentang PUG, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan PUG. Bea Cukai Denpasar telah mengimplementasikan PUG dalam kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di kantor Bea Cukai Denpasar.
Bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kurniawan, Tedi Hastomo, Agristanda Surya Kusuma, dan Alna Junda Fauziah dan dipandu oleh penyiar Aura Gizella.