Bea Cukai Denpasar Mendapat Kunjungan dari Bea Cukai Kualanamu Dalam Rangka Studi Banding
Denpasar, (17/06/2021) – Program Klinik Ekspor Bea Cukai Denpasar telah terdengar gaungnya sampai Sumatera Utara sehingga program tersebut dilakukan studi banding oleh Bea Cukai Kualanamu. Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021, Bea Cukai Kualanamu diwakili oleh Bapak Lukman Hakim dan Bapak Rahmat Priyandoko beserta tim disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Ibu Kusuma Santi beserta para Kepala Seksi.
Pada acara tersebut dilakukan pemaparan terkait program Klinik Ekspor Bea Cukai Denpasar yang merupakan inisiatif strategis dari Bea Cukai Denpasar yang dituangkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Unggulan dan program RBL (Reform By Location). Program tersebut dilaksanakan dari hulu sampai dengan hilir yaitu dari penggalian potensi ekspor, upaya efisiensi biaya logistik, sampai dengan upaya pembukaan pasar ekspor.
Dari kegiatan studi banding tersebut diharapkan program Klinik Ekspor dapat lebih meningkatkan ekspor dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di seluruh wilayah Indonesia.