Bea Cukai Denpasar melaksanakan apel rutin bulan Mei

Denpasar, (05/05/2021) – Mengawali bulan Mei, Bea Cukai Denpasar melaksanakan apel rutin. Bertempat di Aula Kintamani dan virtual melalui aplikasi Zoom, apel masih dilaksanakan dengan protokol Covid-19 dan pembatasan jumlah peserta.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Bapak Hariyawan, Kepala Seksi PKC VIII Kamtor Bea Cukai Denpasar. Dalam amanat apel kali ini beliau mengingatkan dalam masa pandemi ini, pegawai harus tetap meningkatkan kedisiplinan, senantiasa mematuhi kode etik dalam bekerja, dan tetap menjaga kesehatan.

Top