Bea Cukai Denpasar Hadir Dalam Kegiatan Uji Coba Alat Destilasi / Fermentasi Minuman Khas Bali
Denpasar, (20/08/2021) – Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Bapak Puguh Wiyatno didampingi Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bapak I Nyoman P. Candra dan Bapak Putu Ari, pada hari Jumat (20/08) berkunjung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka menghadiri dan menyaksikan secara langsung kegiatan uji coba alat destilasi/fermentasi minuman khas Bali yang dilaksanakan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Kegiatan ini menjadi penting mengingat minuman khas Bali (Arak) merupakan salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dikembangkan karena dapat mendongkrak perekonomian dan memiliki potensi ekspor. Disamping itu, Arak adalah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan termasuk ke dalam barang kena cukai (BKC) sehingga harus dikendalikan konsumsinya dan diawasi peredarannya.
Bea Cukai Denpasar melalui KLInIK Cukai akan senantiasa membantu masyarakat dengan memberikan asistensi kepada para petani Arak terkait prosedur dan pengurusan izin yang diperlukan dalam melakukan usaha fermentasi/destilasi minuman tradisional. Seluruh layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya. Bea Cukai Denpasar akan terus berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.