Bea Cukai Denpasar Fasilitasi Impor Barang Hibah Berupa Mesin Desalinasi Air Bertenaga Surya dari Pemerintah Australia
Klungkung, (29/08/2021) – Bea Cukai Denpasar fasilitasi barang hibah dari Pemerintah Australia (Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri) dan Surfrider Foundation kepada Yayasan Pendidikan Wisata Darma Bali cq SMA Wisata Darma Nusa Penida berupa Reverse Osmosis Desalination Water Plant (Mesin Desalinasi Air Bertenaga Surya). Fasilitas yang diberikan berupa asistensi dan konsultasi kemudahan impor barang hibah serta pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sehingga barang hibah dapat tersampaikan kepada SMA Wisata Darma Nusa Penida.
Diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Bea Cukai Denpasar turut hadir dalam Acara Serah Terima Bantuan/Hibah Reverse Osmosis Desalination Water Plant. Turut hadir pula Konsulat Jenderal Australia, Angkatan Laut Australia, Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut, Ketua Yayasan Pendidikan Wisata Darma Bali, Kepala SMA Wisata Darma Nusa Penida dan secara virtual Ketua Surfrider Foundation.
Adapun tujuan impor barang tersebut untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Pulau Nusa Lembongan agar dapat mengolah air laut menjadi air tawar sehingga dapat mengurangi limbah plastik berupa kemasan air minum yang dihasilkan dari penggunaan air mineral serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar berupa air tawar yang selama ini dipasok dari Pulau Bali.
Konsulat Jenderal Australia, Anthea Griffin, menyampaikan bahwa kapasitas yang dimiliki mesin mampu mencukupi kebutuhan air minum 500 orang per hari. Diharapkan dengan adanya mesin desalinasi air bertenaga surya ini dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar akibat terdampak pandemi Covid-19.