Bea Cukai Denpasar bersama Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara Berkoordinasi dengan Pemerintah Kab. Klungkung Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional

Klungkung, (10 Juni 2021) – Bea Cukai Denpasar bersama dengan Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Bali Nusa Tenggara melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali dalam rangka program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung.

Pada acara tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Ibu Kusuma Santi Wahyuningsih didampingi Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II disambut langsung oleh Bapak Bupati Klungkung Bapak I Nyoman Suwirta.

Bea Cukai Denpasar dan Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara terus melakukan kerja sama secara berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam rangka PEN dengan melakukan asistensi bersama kepada para UMKM di wilayah Kabupaten Klungkung agar dapat ekspor sendiri.

Kegiatan ini akan direalisasikan dengan rencana sosialisasi bersama kepada para UMKM di Kabupaten Klungkung yang sudah ekspor agar dapat meningkatkan ekspornya maupun yang berpotensi ekspor agar dapat terealisasi ekspornya. Sesuai dengan tagline Bea Cukai Denpasar “Ekspor itu Mudah” dan “UMKM Berani Ekspor Sendiri Keren”

Top