Bea Cukai Denpasar bekerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar (Satuan Polisi Pamong Praja ) melakukan operasi gempur rokok illegal gabungan di wilayah kota Denpasar.

Operasi Rokok Ilegal bertujuan untuk menekan peredaran rokok illegal dan diharapkan mampu memberikan demand terhadap BKC yang legal sehingga secara otomatis dapat meningkatkan penerimaan negara di sektor cukai, serta menambah kesadaran masyarakat akan larangan rokok legal khususnya di kota Denpasar. Kegiatan in merupakan #UpayaNyata dari program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai legal untuk mendukung Bidang Penegakan Hukum yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi #DBHCHT.

Top