BC Denpasar Sebagai Narasumber

Denpasar – 22/05/2018 Bea Cukai Denpasar kemarin hadir memenuhi undangan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur dan Dokumen Ekspor dan Impor tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma Denpasar. Sosialisasi ini mengangkat tema “Peningkatan Produk Lokal UMKM Kota Denpasar Menuju Etalase Produk Peluang Ekspor” dan dihadiri sejumlah pelaku UMKM di Kota Denpasar sebagai peserta.

Bea Cukai Denpasar melalui Kepala Seksi Pabean dan Cukai VII bersama Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi hadir sebagai narasumber memberikan materi mengenai Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE IKM). Hadir pula sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali membawakan materi mengenai ekspor, dan Sales Manager Khrisna Logistics memberikan materi mengenai potensi ekspor produk unggulan Bali serta kendala-kendala yang selama ini sering dihadapi.

KITE IKM merupakan fasilitas pembebasan bea masuk terhadap barang baku impor yang menghasilkan produk tujuan ekspor. Sejak diresmikan pada 2017 lalu oleh Presiden Joko Widodo, ada total 14 IKM di Bali yang menerima fasilitas tersebut. Dalam kesempatan ini Bea Cukai Denpasar menawarkan penyelenggaraan kelas KITE IKM dan disambut dengan antusias oleh para peserta. Sosialisasi semacam ini diharapkan mampu memberikan pengenalan dan pemahaman yang lebih baik kepada para UMKM potensial sehingga fasilitas KITE IKM dapat dinikmati oleh lebih banyak IKM di Bali khususnya IKM di Denpasar.

Top