ASISTENSI EKSPOR MINUMAN BERALKOHOL KE THAILAND
Tabanan (19/10/2021) — Bea Cukai Denpasar melakukan asistensi ekspor kepada pabrik minumam mengandung etil alkohol (MMEA) yaitu PT. Langgeng Kreasi Jayaprima yang berlokasi di Kaba-kaba No 88 Banjar Carik Padang, Tabanan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka rencana PT. Langgeng Kreasi Jayaprima yang akan melakukan ekspor MMEA pertama kali ke Thailand sehingga membutuhkan bimbingan teknis dan asistensi tentang ekspor supaya kegiatan ekspor tersebut dapt berjalan dengan lancar.
Asistensi dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Cukai II Bapak Iwan Sutrisna, Pejabat Fungsional Bea Cukai yaitu Bapak Putu Mahendra Jaya Ardana dan Bapak Tedi Hastomo. Asistensi yang dilakukan antara lain mencakup tatalaksana ekspor, dokumen pelindung dibidang cukai atas barang ekspor, hingga surat keterangan asal (COO).